PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (27/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU hingga ke pinggir jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak pada kegiatan ekonomi, terutama bagi pedagang, sopir lintas, nelayan, dan petani.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti kondisi antrean BBM yang dinilai sudah melewati batas kewajaran.

“Ini menurut kita sudah di luar batas kewajaran. Maka sudah kita pertanyakan kendala-kendala ini di mana. Kalau ini dibiarkan, saya khawatir ini akan menjadi masalah sosial di Bangka Belitung,” ujar Didit.

Masyarakat juga menyoroti tingginya harga BBM eceran yang berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter, bahkan di wilayah Tempilang dilaporkan mencapai Rp17.000 per liter. Selain itu, keterbatasan kuota BBM, jarak SPBU yang cukup jauh, serta minimnya petugas pelayanan turut menjadi kendala dalam memperoleh BBM.

Dampak persoalan tersebut dirasakan oleh para sopir lintas yang mengalami penurunan jumlah perjalanan. Jika sebelumnya dapat melakukan hingga lima kali perjalanan, kini hanya sekitar dua kali perjalanan. Para pedagang juga mengeluhkan meningkatnya biaya pengiriman barang yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha mereka.

Masyarakat berharap adanya penambahan kuota BBM, perpanjangan jam operasional SPBU, serta penyediaan jalur khusus bagi nelayan dan petani. Penyaluran BBM bersubsidi juga diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Didit Srigusjaya menegaskan bahwa DPRD Babel akan mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita ke depan tidak mencari masalah, tetapi mencari solusi,” tegas Didit.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel menjadwalkan audiensi lanjutan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk membahas solusi bersama pihak-pihak terkait guna mengatasi persoalan ketersediaan dan distribusi BBM di Bangka Belitung